Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

    Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

    SIDOARJO - :Seorang pria berinisial VWA, 43 tahun, asal Waru, Sidoarjo ditangkap Polisi karena telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan dengan anak dibawah umur.

    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa korban merupakan anak gadis dari kekasih tersangka.

    "Korban masih berumur 7 tahun dan ia merupakan anak dari kekasih tersangka, "kata AKP Fahmi, Rabu (30/10).

    Saat ini kasus sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

    Diterangkan oleh AKP Fahmi, perbuatan asusila dilakukan VWA terhadap korban yang masih berusia 7 tahun itu di kamar kos saat sang ibu bekerja. 

    "Pengakuan tersangka, kejadian berlangsung sebanyak enam kali, " ujar AKP Fahmi Amarullah.

    Korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya. 

    Setelah beberapa kali mengalami perbuatan tak senonoh dari kekasih ibunya, hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita.

    Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol lotion (pelumas) dan pakaian korban.

    Pelaku mengaku sudah hidup bersama dengan korban dan ibu korban sejak setahun lalu sebelum dirinya terdorong nafsu birahi untuk melakukan tindak persetubuhan dengan korban.

    "Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, " ujar AKP Fahmi Amarullah. (*)

    sidoarjo sidoarjo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ops Zebra Semeru 2024 Polisi Gelar Doa Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Asta Cita Polresta Sidoarjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

    Ikuti Kami